BAB
I
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
Budaya atau kebudayaan berasal
dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah,
yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal)
diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal
dari kata Latin Colere,
yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah
atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur"
dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan
dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke
generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak
terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasidengan orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya
bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan
perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi
banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika
berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi
budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang
dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya
sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda
dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali
anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan
menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling
bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu
kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan
memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian kebudayaan?
2.
Apa
Unsur-unsur Kebudayaan?
3.
Mengapa
kebudayaan itu berubah dan bagaimana kebudayaan itu berubah?
4.
Bagaimana mempertahankan kebudayaan?
C. Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui
apa pengertian kebudayaan.
2.
Mengetahui
apa Unsur-unsur Kebudayaan.
3.
Mengetahui
mengapa kebudayaan itu berubah dan bagaimana kebudayaan itu berubah.
4.
Mengetahui
bagaimana cara mempertahankan kebudayaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kebudayaan
Manusia adalah makhluk yang paling unggul
diantara makhluk yang lain. Salah satu keunggulan manusia diantara makhluk yang
lain tersebut adalah kebudayaan. Dengan kebudayaan tersebut memungkinkan
manusia untuk hidup di berbagai macam lingkungan alam dan berkuasa diantara
makhluk-makhluk yang lain. Definisi kebudayaan menurut antropologi berbeda
dengan definisi dari berbagai ilmu yang lain. Secara umum, kebudayaan dikenal
sebagai segala sesuatu yang indah dan memiliki seni di dalamnya, seperti
tarian, candi, musik daerah, batik, filsafat, kesusatraan dan lain-lain. Dalam
antropologi, lebih menekankan pada aspek belajar dan analisa cara hidup dan
tindakan manusia. Sehinngga, definisi “kebudayaan” menurut antropologi adalah
seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia
dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar.
Saling menyapa,beramah tamah dan berjabat
tangan adalah suatu nilai. Dari definisi “kebudayaan” menurut antropologi
tersebut, menekankan pada tindakan dan proses belajar. Sehingga, hampir seluruh
kegiatan dan tindakan yang dilakukan manusia dalam kehidupan bermasyarakat
dibiasakan dengan belajar.
Kebudayaan sangat erat
hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski
mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan
oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk
pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang
kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi
yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink,
kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu
pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual, dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett
Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan,
dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut,
dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan
memengaruhi tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan
kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang
berbudaya, berupa perilaku, dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya
pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
B. Unsur-unsur Kebudayaan
Dalam menganalisa suatu kebudayaan, seorang
ahli antropologi membagi seluruh kebudayaan ke dalam unsur-unsur besar yang disebut
“unsur-unsur kebudayaan universal”. Mengenai hal ini ada beberapa pandangan, antara lain sebagai
berikut:
Melville J. Herskovits
menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu :
1)
alat-alat teknologi
2)
sistem ekonomi
3)
keluarga
4)
kekuasaan politik
Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok
yang meliputi :
1)
sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama
antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam
sekelilingnya
2)
organisasi ekonomi
3)
alat-alat, dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas
untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
4)
organisasi kekuatan (politik)
C. Kluckhohn
mengemukakan ada 7 unsur kebudayaan secara universal (universal categories of
culture) yaitu:
1) bahasa
2) sistem pengetahuan
3) sistem tekhnologi, dan peralatan
4) sistem kesenian
5) sistem mata pencarian hidup
6) sistem religi
7) sistem kekerabatan, dan organisasi
kemasyarakatan
C. Penyebab dan Proses Perubahan Kebudayaan
Kemampuan berubah merupakan sifat penting dalam kebudayaan
manusia. Tanpa perubahan,kebudayaan tidak dapat menyesuaikan diri dengan
keadaan yang senantiasa berubah. Semua kebudayaan pada suatu waktu pasti
berubah karena bermacam-macam sebab, salah satu sebabnya adalah perubahan
lingkungan yang dapat menuntut perubahan kebudayaan yang bersifat adaptif.
Koentjraningrat
(1990a: 89) melihat bahwa sejak lahirnya, Ilmu Sosiologi telah
banyak memperhatikan masalah perubahan kebudayaan. Pada abad ke-19 telah
ada perhatian terhadap kemajuan kebudayaan manusia, sehingga dengan demikian
telah lahir pula teori-teori tentang evolusi kebudayaan, yaitu perubahan
kebudayaan bangsa-bangsa di dunia, mulai dari bentuk- bentuk yang
sederhana sampai dengan ke bentuk-bentuk yang semakin lama semakin kompleks.
Pada masa menjelang Perang Dunia II, yaitu masa sekitar tahun 1930 dan terutama
pada waktu-waktu setelah itu, diantara para ahli sosiologi telah timbul
perhatian baru terhadap masalah perubahan kebudayaan diantara berbagai
bangsa di Afrika, Asia, Osenia, dan Amerika. Hal ini disebabkan karena pengaruh
sistem ekonomi, pendidikan, dan organisasi sosialyang dibawa dari orang-orang
Eropa Barat dan Amerika Serikat sebagai penjajah bangsa-bangsatersebut. Namun,
perhatian dan hasrat yang besar untuk melakukan penelitian mengenai
gejala perubahan kebudayaan oleh para ahli sosiologi Ero-Amerika tersebut
lebih didasarkan kepadatimbulnya gejala peningkatan kepandaian, kemampuan
melawan sistem kolonialisme, dankesadarna nasional diantara bangsa-bangsa
tersebut, yang menjadi ancaman bagi kelangsunganhidup bagi kolonialisme itu
sendiri. Sebuah masyarakat merupakan sebuah struktur yang terdiri atas saling
hubungan peranan- peranan dari para warganya, di mana peranan-peran
tersebut dijalankan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Saling hubungan
diantara peranan-peranan ini mewujudkan struktur-struktur peranan-peranan yang
biasanya terwujud sebagai pranata-pranata (lihat Suparlan 1986,1996, 2004a).
Dan setiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri yang berbeda dari kebudayaan
yang dimliki oleh masyarakat lainnya.
Budaya
Merupakan sesuatu yang tidak statis, tetapi dinamis. Maksudnya Budaya dapat
berubah seiring perkembangan zaman yang ada. Namu, tidak semua unsur-unsur yang
ada di dalam budaya tersebut berubah. Melainkan unsur-unsur terkecil saja dari
budaya itu. Tetapi, terkadang unsur yang berubah itu dapat membuat dampak yang
signifikan terhadap buday itu sendiri.
Budaya
tersebut dapat berubah secara perlahan maupun secara tiba-tiba. Tergantung
seberapa lama dan seberapa kuat budaya tersebut. Pengertian perubahan kebudayaan sendiri adalah adanya
ketidak sesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda, sehingga
terjadilah keadaan yang tidak sesuai dengan fungsinya bagi kehidupan.
Perubahan kebudayaan yang terjadi dalam suatu
bangsa tidak luput dari faktor-faktor yang mempengaruhi. Menurut Soerjono Soekanto faktor-faktor
tersebut terbagi menjadi 2, yaitu faktor intern dan faktor ekstern.
Faktor intern merupakan faktor yang
berasal dari masyarakat itu sendiri yang menyebabkan perubahan kebudayaan, yang
diantaranya:
a)
Perubahan penduduk,
seperti: Kelahiran, Kematian, dan Migrasi.
b)
Adanya penemuan
baru,
seperti: Adanya ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada (Discovery),
Penyempurnaan penemuan baru (Invention), dan Proses pembaharuan atau
melengkapi atau mengganti yang telah ada (Innovation).
c)
Konflik yang
terjadi di dalam masyarakat. Konflik dapat merubah kepribadian
orang-orang yang terlibat di dalamnya, misalnya menjadi pendiam, murung, tidak
mau bergaul, atau bahkan berusaha memperbaiki keadaan tersebut supaya menjadi
lebih baik.
d)
Pemberontakan atau
revolusi.
Hal ini menyebabkan perubahan pada struktur pemerintahan pada suatu negara.
Faktor ekstern merupakan
faktor yang berasal dari luar masyarakat melalui interaksi sosial yang
mendorong terjadinya suatu perubahan kebudayaan, yang diantaranya:
a)
Peperangan.
Hal ini dapat menyebabkan perubahan yang mendasar pada suatu negara baik
seluruh wujud budaya (sistem budaya, sistem sosial, dan unsur-unsur budaya
fisik) maupun seluruh unsur budaya (sistem pengetahuan, teknologi, ekonomi,
bahasa, kesenian, sistem religi, dan kemasyarakatan). Biasanya akibat ini lebih
berpengaruh kepada negara yang kalah.
b)
Perubahan alam.
Pada zaman sekarang sebagian besar hal ini disebabkan oleh tindakan manusia
sendiri yang menyebabkan kerusakan alam, seperti mebuang sampah sembarangan,
penebangan liar, pembangunan terus menerus di lahan pertanian, dan masih banyak
lagi. Hal ini dapat merugikan manusia sendiri seperti kehilangan keluarga,
tempat tinggal, harta benda, dan sarana umum lainnya.
c)
Pengaruh budaya
lain,
seperti: Penyebaran kebudayaan (Difusi), Pembauran antar budaya yang
masih terlihat masing-masing sifat khasnya (Akulturasi), dan Pembauran
antar budaya yang menghasilkan budaya yang baru tanpa terlihat budaya yang lama
sama sekali (Asimilasi).
Didalam proses perubahan sosial dan kebudayaan
melalui beberapa tahap tahap yang harus dilalui seperti berikut:
a) Penyesuaian Masyarakat terhadap perubahan
Keserasian atau
harmoni dalam masyarakat (sosial equilibrium) merupakan keadaan yang
diidam-idamkan setiap masyarakat. Keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai
suatu keadaan suatu lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar
berfungsi dan saling mengisi. Dalam keadaan demikian, individu secara
psikologis merasakan akan adanya ketentraman karena tidak adanya pertentangan
dalam norma-norma dan nilai-nilai(Soerjono Soekanto,2006: 289).
b) Saluran-saluran Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Saluran saluran
perubahansosial dan kebudayaan (averue or chanel of change) merupakan
saluran-saluran yang dilaluioleh suatu proses perubahan. Umumnya
saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang
pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi, dan seterusnya. Lembaga
kemasyarakatan tersebut menjadi titik tolak, tergantung pada cultural focus masyarakat
pada suatu masa tertentu.
c) Disorganisasi (disintegrasi) dan Reorganisasi
(reintegrasi)
Sebelum kita
mengetehahui arti kedua kata tersebut kita artikan apakah itu organisasi?
Organisasi merupakan artikulasi dari bagian-bagian yang merupakan satu
kebulatan yang sesuai dengan fungsinya masing-masing. Kemudian pengertian dari
disorganisasi dan reorganisasi yaitu:
Disorganisasi
adalah proses berpudarnya norma norma dan nilai dalam masyarakat dikarenakan
adanya perubahan-perubahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Reorganisasi
adalah proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai yang baru agar sesuai
dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan. Reorganisasi
dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah
melembaga(institusionalized) dalam diri warga. Berhasil tidaknya proses
pelembagaan tersebut dalam masyarakat.
D. Upaya
Mempertahankan Kebudayaan
Dimasa
sekarang ini banyak sekali budaya-budaya kita yang mulai menghilang sedikit
demi sedikit. Hal ini sangatlah berkaitan erat dengan masuknya budaya-budaya ke
dalam budaya kita. Sebagai contoh budaya dalam tata cara berpakaian. Dulunya
dalam budaya kita sangatlah mementingkan tata cara berpakaian yang sopan dan
tertutup. Akan tetapi akibat masuknya budaya luar mengakibatkan budaya tersebut
berubah. Sekarang berpakaian yang menbuka aurat serasa sudah menjadi kebiasaan
yang sudah melekat erat didalam masyarakat kita. Sebagai contoh lain
jenis-jenis makanan yang kita konsumsi juga mulai terpengaruh budaya luar. Masyarakat
sekarang lebih memilih makanan-makanan yang berasal dari luar seperti KFC, steak,
burger, dan lain-lain. Masyarakat menganggap makanan-makanan tersebut higinis, modern,
dan praktis. Tanpa kita sadari makanan-makanan tersebut juga telah menjadi menu
keseharian dalam kehidupan kita.Hal ini mengakibatkan makin langkanya berbagai
jenis makanan tradisional. Bila hal ini terus terjadi maka tak dapat
dihindarkan bahwa anak cucu kita kelak tidak tahu akan jenis-jenis makanan
tradisional yang berasal dari daerah asal mereka.
Tugas
utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan,
menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat
memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya
budaya asli negara kita tidak diklaim oleh negara lain.
Berikut beberapa hal yang
dapat kita simak dalam rangka melestarikan budaya.
1. Kekuatan
·
Keanekaragaman budaya lokal yang ada di
Indonesia
Indonesia
memiliki keanekaragaman budaya lokal yang dapat dijadikan sebagai ke aset yang
tidak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Budaya lokal yang
dimiliki Indonesia berbeda-beda pada setiap daerah. Tiap daerah memiliki ciri
khas budayanya, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun
adat istiadat yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat
memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata Internasional.
·
Kekhasan budaya Indonesia
Kekhasan
budaya lokal yang dimiliki setiap daerah di Indonesia memliki kekuatan
tersediri. Misalnya rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat
istiadat yang dianut. Kekhasan budaya lokal ini sering kali menarik pandangan
negara lain. Terbukti banyaknya turis asing yang mencoba mempelajari budaya
Indonesia seperti belajar tarian khas suat daerah atau mencari barang-barang
kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa
Indonesia memiliki cirri khas yang unik.
·
Kebudayaan Lokal menjadi sumber ketahanan
budaya bangsa
Kesatuan
budaya lokal yang dimiliki Indonesia merupakan budaya bangsa yang mewakili
identitas negara Indonesia. Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga serta
diwarisi dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh.
2. Kelemahan
·
Kurangnya kesadaran masyarakat
Kesadaran
masyarakat untuk menjaga budaya lokal sekarang ini masih terbilang minim.
Masyarakat lebih memilih budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan
perkembangan zaman. Hal ini bukan berarti budaya lokal tidak sesuai dengan
perkembangan zaman, tetapi banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa. Budaya lokal juga dapat di sesuaikan dengan perkembangan
zaman, asalkan masih tidak meningalkan cirri khas dari budaya tersebut.
·
Minimnya komunikasi budaya
Kemampuan
untuk berkomunikasi sangat penting agar tidak terjadi salah pahaman tentang
budaya yang dianut. Minimnya komunikasi budaya ini sering menimbulkan
perselisihan antarsuku yang akan berdampak turunnya ketahanan budaya bangsa.
·
Kurangnya pembelajaran budaya
Pembelajaran
tentang budaya, harus ditanamkan sejak dini. Namun sekarang ini banyak yang
sudah tidak menganggap penting mempelajari budaya lokal. Padahal melalui
pembelajaran budaya, kita dapat mengetahui pentingnya budaya lokal dalam
membangun budaya bangsa serta bagaiman cara mengadaptasi budaya lokal di tengan
perkembangan zaman.
3. Peluang
·
Indonesia dipandang dunia Internasional
karena kekuatan budayanya
Apabila
budaya lokal dapat di jaga dengan baik, Indonesia akan di pandang sebagai
negara yang dapat mempertahankan identitasnya di mata Internasioanal.
·
Kuatnya budaya bangsa, memperkokoh rasa
persatuan
Usaha
masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal agar dapat memperkokoh budaya
bangsa, juga dapat memperkokoh persatuan. Karena adanya saling menghormati
antara budaya lokal sehingga dapat bersatu menjadi budaya bangsa yang kokoh.
·
Kemajuan pariwisata
Budaya
lokal Indonesia sering kali menarik perhatian para turis mancanegara. Ini dapat
dijadikan objek wisata yang akan menghasilkan devisa bagi negara. Akan tetapi
hal ini juga harus diwaspadai karena banyaknya aksi pembajakan budaya
yang mungkin terjadi.
·
Multikuturalisme
Dalam
artikelnya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, Riau, Dr
Junaidi SS MHum, mengatakan bahwa multikulturalisme meberikan peluang bagi kebangkitan
etnik dan kudaya lokal Indonesia. Dua pilar yang mendukung pemahaman ini adalah
pendidikan budaya dan komunikasi antar budaya.
4. Tantangan
·
Perubahan lingkungan alam dan fisik
Perubahan
lingkungan alam dan fisik menjadi tantangan tersendiri bagi suatu negara untuk
mempertahankan budaya lokalnya. Karena seiring perubahan lingkungan alam dan
fisik, pola pikir serta pola hidup masyarakat juga ikut berubah.
·
Kemajuan Teknologi
Meskipun
dipandang banyak memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi ternyata menjadi
salah satu factor yang menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal. Misalnya,
sistem sasi (sistem asli masyarakat dalam mengelola sumber daya
kelautan/daratan) dikawasan Maluku dan Irian Jaya. Sistem sasi mengatur tata
cara sertamusim penangkapan iakn di wilayah adatnya, namun hal ini mulai tidak
di lupakan oleh masyarakatnya.
·
Masuknya Budaya Asing
Masuknya
budaya asing menjadi tantangan tersendiri agar budaya lokal tetap terjaga.
Dalam hal ini, peran budaya lokal diperlukan sebagai penyeimbang di tengah
perkembangan zaman.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebudayaan adalah sesuatu
yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem ide atau gagasan
yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan
itu bersifat abstrak. perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku, dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
Hal-hal
yang menyebabkan suatu budaya berubah atau goyah dari budaya aslinya adalah,
pertama, sebab budaya berubah bisa dari masyarakat dan kebudayaan itu sendiri.
Seperti perubahan jumlah dan komposisi penduduk. Maksudnya jika suatu daerah
yang mempunyai jumlah penduduk yang bertambah, itu akan mempengaruhi
kebudayaannya. Karena seiring perkembangan zaman dan perkembangan penduduk,
budaya itu sendiri pun pasti akan berubah.
Sebab
kedua terjadinya perubahan di dalam budaya adalah oleh perubahan lingkungan
alam dan lingkungan fisik tempat budaya itu berada. Masyarakat yang hidupnya
terbuka, yang berada di dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan
kebudayaan lain, cenderung berubah lebih cepat.
Perubahan
ini selain karena jumlah penduduk dan komposisinya, juga karena adanya difusi
kebudayaan, penemuan-penemuan baru khususnya di bidang teknologi dan inovasi.
Selain itu proses akulturasi di dalam sejarah kebudayaan yang terjadi pada masa
silam juga bisa mempengaruhi terjadinya perubahan budaya. Oleh sebab itu proses
akulturasi bisa berdampak positif dan juga negaatif di dalam suatu kebudayaan,
khususnya dalam perubahan budaya itu sendiri.
B. Saran
Diharapkan pembaca dapat mengetahui dan memahami apa itu
kebudayaan, unsur-unsur kebudayaan, mengapa kebudayaan berubah serta bagaimana
mempertahankannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar