BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Demokrasi
sebagai bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk
dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar
demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik
negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis
lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang
sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga
negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan
saling mengontrol.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat
dirumuskan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu:
1.
Apa pengertian Negara
demokrasi?
2.
Bagaimana
ciri-ciri Negara demokrasi?
3.
Apa saja
macam-macam demokrasi?
4.
Negara-negara
mana yang memakai sistem demokrasi?
C.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, dapat
diketahui tujuan penulisan makalah ini yaitu:
1.
Mengetahui
apa pengertian Negara
demokrasi.
2.
Mengetahui bagaimana ciri-ciri Negara demokrasi.
3.
Mengetahui
apa saja macam-macam demokrasi.
4.
Mengetahui Negara-negara mana yang memakai sistem demokrasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Negara Demokrasi
Negara
demokrasi adalah negara yang menganut bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan
dengan mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) ats negara untuk
dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah
prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif,
yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang
saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain.
Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar
ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol
berdasarkan prinsip checks and balances.
B.
Ciri-ciri Negara Demokrasi
Istilah
demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai
suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa
kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya,
demokrasi menjadi suatu tatanan yang
diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri
suatu Negara dengan sistem pemerintahan
demokrasi adalah sebagai berikut :
1) Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung
(perwakilan).
4)
Adanya pemilihan umum untuk memilih
wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
C.
Macam-macam Demokrasi
1. Berdasarkan
penyaluran kehendak rakyat :
a. Demokrasi
Langsung (Direct Democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan
rakyat dalam pengambilan keputusan suatu negara. Pada demokrasi langsung,
rakyat berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya secara
langsung.
b. Demokrasi
Tidak Langsung (Indirect Democracy) adalah demokrasi yang melibatkan seluruh
rakyat dalam pengambilan suatu keputusan negara secara tidak langsung, artinya
rakyat mengirimkan wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan kehendak
mereka. Jadi disini wakil rakyat yang terlibat secara langsung menjadi
perantara seluruh rakyat.
2. Berdasarkan
Fokus Perhatiannya
a. Demokrasi
Formal adalah demokrasi yang fokus perhatiannya pada bidang politik tanpa
mengurangi kesenjangan ekonomi.
b. Demokrasi
Material adalah demokrasi yang fokus perhatiannya pada bidang ekonomi tanpa
mengurangi kesenjangan politik.
c. Demokrasi
Gabungan adalah demokrasi yang fokus perhatiannya sama besar terhadap bidang
politik dan ekonomi, indonesia menganut sistem demokrasi gabungan ini.
3. Berdasarkan
Prinsip Ideologi
a. Demokrasi
Liberal, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak individu suatu warga negara,
artinya individu memiliki dominasi dalam demokrasi ini. Pemerintah tidak banyak
ikut campur dalam kehidupan bermasyarakat, yang artinya kekuasaan pemerintah
terbatas. Demokrasi Liberal disebut juga demokrasi konstitusi yang kekuasaanya
hanya dibatasi oleh konstitusi.
b. Demokrasi
Komunis, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak pemerintah dalam suatu
negara, artinya pemerintah memiliki dominasi dalam demokrasi ini. Demokrasi
komunis dapat dikatakan kebalikan dari demokrasi liberal. Kekuasaan tertinggi
dipegang oleh penguasa tertinggi, kekuasaan pemerintah tidak terbatas.
Kekuasaan pemerintah tidak dibatasi dan bersifat totaliter, sehingga hak individu
tidak berpengaruh terhadap kehendak pemerintah.
c. Demokrasi
Pancasila, Demokrasi inilah yang dianut indonesia, yaitu demokrasi berdasar
kepada pancasila.
D.
Negara-negara yang memakai Sistem Demokrasi
Terdapat banyak negara di dunia yang kini menganut sistem
demokrasi dalam pemerintahannya, namun diantara semuanya
terdapat 6 negara demokrasi terbesar di dunia,
yaitu :
1.
India
India,
dengan populasi penduduk terbesar ke-2 di dunia ini, menjadi negara demokrasi
terbesar di dunia. India sendiri memiliki sistem politik demokrasi liberal.
Pemilu terakhir di negara ini digelar pada tahun 2014 yang lalu, bisa
dibayangkan bagaiman suasana pemilu di negara ini.
2.
Amerika Serikat
Negara
Paman Sam merupakan salah satu negara penganut demokrasi tertua dan paling
berpengalaman. Demokrasi yang berjalan sangat baik dinegara ini menjadikannya
negara adikuasa dan negara yang paling berpengaruh di dunia untuk saat
ini. Jumlah pemilih di Amerika Serikat sendiri mencapai 250 juta jiwa.
3.
Indonesia
Indonesia
semakin sukses dalam melaksanakan pemilu, terbukti di pemilu terakhir kita yang
berjalan aman, tertib dan lancar. Meskipun belum bisa dibilang bagus dalam
sistem yang effisien jika di bandingkan dengan India pun kita masih kalah,
namun pergerakan politik demokrasi Indonesia semakin hari semakin baik. Jumlah
hak suara di Indonesia sendiri, pada pemilu tahun 2014 mencapai kurang lebih
190 Juta jiwa.
4.
Brazil
Brazil
merupakan negara paling besar dan paling banyak penduduknya di kawasan Amerika
Selatan. Negara ini memiliki populasi penduduk sekitar 200 Juta jiwa dan hak
suara pada pemilu sekitar 140 Juta hak suara. Di Brazil, pemilu dilaksanakan 4
tahun sekali.
5.
Pakistan
Pakistan
yang merupakan negara dengan populasi islam terbanyak ke-2 di dunia setelah
Indonesia menjadi salah satu negara demokrasi terbesar ke 5 di dunia. Sejatinya
negara ini memiliki bentuk pemerintahan Republik Islam, namun untuk pemilihan
pemerintah tetap dilaksanakan secara demokrasi melalui pemilu.
Sebenarnya
negara ini telah lama di kuasai oleh militer, namun tahun 2013 menjadi titik
balik menuju Pakistan yang berdemokrasi denga diadakannya pemilu yang sukses
dan diikuti oleh 60 % pemilik suara.
6.
Nigeria
Negara
yang terletak di benua Afrika bagian barat ini merupakan negara di afrika
dengan penduduk terbanyak. Nigeria sendiri memiliki bentuk pemerintahan
Republik Federal. Negara ini baru saja
melaksanakan pemilu terakhirnya pada tahun 2015 kemarin. Pemilu di Nigeria
sendiri di adakan bersamaan untuk pemilihan presidan dan parlemen di
pemerintahan.
E.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Substansi demokrasi adalah upaya mensejahterakan warga menuju tatanan
masayarakat yang adil dan makmur, keadilan sistem dan kemakmuran warga
masyarakat. Saat ini demokrasi dianggap sebagai sistem yang baik maka perlu
secara bertahap untuk mentransformasikan nilai-nilai demokrasi dalam tatanan
kehidupan bernegara dan bermasyarakat .
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung
(perwakilan). Adanya persamaan hak bagi
seluruh warga negara dalam segala bidang. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi
seluruh warga negara. Serta adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
rakyat.
Macam-macam demokrasi dibedakan berdasarkan
penyaluran kehendak rakyat, berdasarkan Fokus Perhatiannya, dan berdasarkan Prinsip Ideologi.
Terdapat banyak negara di dunia yang kini
menganut sistem demokrasi dalam pemerintahannya, namun
diantara semuanya terdapat 6 negara demokrasi terbesar di dunia, yaitu India, Amerika Serikat, Indonesia, Brazil,
Pakistan, dan Nigeria.
B. Saran
Kita sebagai warga Negara Indonesia yang menganut sistem negara demokrasi
sudah sepantasnya kita mengikuti segala aturan yang berlaku dan kita dapat
menuntut hak kita, seperti hak berbicara dan mengeluarkan mendapat serta hak
suara sebagai ciri dari Negara demokratis.
daftar pustaka nya kenapa tidak dicantumkan disini?
BalasHapus